JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) tidak menaikkan suku bunga BI (BI rate) seharusnya diikuti perbankan dengan tidak menaikkan suku bunga pinjaman. Karena tidak ada alasan bank-bank menaikkan suku bunga, kecuali ada gangguan likuiditas.
Demikian dikemukakan pengamat ekonomi Ryan Kiryanto di Jakarta, Rabu menanggapi keputusan BI yang memutuskan BI rate tetap 6,75%.
Ia menduga BI akan menahan BI rate tetap 6,75% melihat capaian inflasi yoy dan ytd serta inflasi inti yang terkendali. "Inflasi yoy di bawah 6% dan inflasi inti masih di bawah 5%. Pertimbangan lain, rupiah masih menguat karena derasnya capital inflows," katanya.
Keputusan BI ini, lanjutnya juga mengindikasikan BI ingin menahan capital inflows agar tidak terlalu kencang karena sewaktu-waktu bisa membahayakan kestabilan makroekonomi kalau sampai terjadi sudden reversal.
Untuk kuartal 3 hingga kuartal 4, lanjutnya dimungkinkan inflasi yoy naik sehingga ada kemungkinan BI akan menaikkan BI rate menjadi 7%.
"Apalagi kalau pemerintah mencabut subsidi BBM untuk premium dan solar. Menjadi tugas berat bagi BI dan pemerintah untuk menekan inflasi yoy jangan sampai melewati 6% supaya BI rate tidak naik," katanya.
Seperti diketahui, BI, Selasa (12/7) memutuskan mempertahankan BI Rate pada level 6,75%, yang dipandang masih sesuai dengan upaya untuk menjaga peningkatan kegiatan perekonomian yang disertai dengan stabilitas yang tetap terjaga, di tengah tingginya ekses likuiditas domestik dan aliran masuk modal asing masih deras. (gor/ant)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Berita Terkait