SERANG-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani
mengatakan pengembangan kawasan industri yang terintegrasi dengan
industri kecil daerah diharapkan dapat memberi dampak nyata terhadap
pengembangan ekonomi masyarakat setempat.
"Pengembangan ekonomi
masyarakat bisa terjadi karena terhubung dengan pusat rantai pasok
industri kecil setempat, tidak hanya terhubung dengan terintegrasi
dengan pelabuhan, pembangkit listrik, jalur logistik kereta api, atau
pengolahan air limbah," kata dia dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.
Menurut dia konsep kawasan industri semacam ini dapat menjadi
’role model’ untuk pengembangan kawasan industri lainnya. Poin penting
lainnya adalah keterhubungan dengan pusat rantai pasokan industri kecil
setempat. Hal tersebut menunjukkan dampak nyata keberadaan investasi di
kawasan industri dalam menggerakkan perekonomian setempat.
Franky, dalam kunjungan kerja ke Kawasan Industri Terpadu Wilmar
Serang, Banten, menilai keberadaan kawasan industri terpadu itu
cukup strategis dalam rangka peningkatan efisiensi produksi dan logistik
sehingga dapat meningkatkan daya saing produk manufaktur nasional
bersaing di pasar ekspor.
Kawasan itu saat ini sudah
memasuki tahap konstruksi pembangunan pelabuhan dan rencananya akan
menghubungkan kawasan industri tersebut dengan industri kecil yang ada
di wilayah Serang, Banten.
"Kawasan industri terpadu ini
dapat menjadi hub, karena posisinya cukup dekat dengan Serang, Merak
maupun Jakarta. Sehingga akses keluar masuk barang dapat lebih mudah,"
katanya.
Franky menambahkan, pemerintah memang mendorong
pengembangan investasi di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berbagai insentif fiskal
berbasis kawasan untuk mendorong pengembangan investasi di kawasan
industri atau kawasan ekonomi khusus.
Menurut Franky, saat ini
pemerintah sedang merampungkan aturan pelaksanaan untuk insentif bagi
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan
Bebas (KPBPB), kawasan industri, serta kawasan lainnya seperti Kawasan
Berikat (KB) dan Kawasan Industri Tujuan Ekspor (KITE).
Berbagai
insentif ini melengkapi insentif fiskal lainnya yang sudah disiapkan
pemerintah yaitu "tax holiday" dan "tax allowance". "Pemerintah
memang sudah merencanakan pengembangan pusat ekonomi baru, baik kawasan
industri dan kawasan ekonomi khusus. Kami juga memprioritaskan
pengembangan investasi di kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus
dalam kegiatan pemasaran investasi, baik di dalam maupun luar negeri,"
katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2015 - 2019, pemerintah merencanakan pembangunan 14
kawasan industri selama lima tahun.
Sementara untuk
kawasan ekonomi khusus (KEK), pemerintah merencanakan pengembangan 17
KEK baru, 10 di antaranya adalah KEK Pariwisata.(*/hrb)
Editor : herry barus (herrybarus@yahoo.com.au)
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS