JAKARTA, investor.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan pagu anggaran senilai Rp 32,9 triliun pada tahun 2022. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan pagu anggaran tahun 2021 senilai Rp 34,24 triliun.
"Kami usulkan pagu anggaran 2020 Rp 32,9 triliun yang berasal dari rupiah murni Rp 19,5 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) Rp 3,4 trilun, badan layanan umum (BLU) Rp 1,5 triliun, dari luar negeri Rp 1,5 trilun, dan surat berharga syariah negara (SBSN) Rp 7 triliun," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja Komisi V DPR di Jakarta pada Kamis (26/8).
Dia menjelaskan, untuk pagu anggaran masing-masing subsektor terbagi atas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Rp 5,4 triliun; Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Rp 8,9 triliun; Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp 6,7 triliun; Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rp 7 triliun; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp 3,8 triliun; Sekretariat Jenderal Rp 505,4 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Rp 174,3 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 87,6 miliar; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodebtabek Rp 284 miliar.
"Itu semua pagu-pagu yang sudah kami optimaslkan secara detail dan beberapa aspirasi disampaikan dalam diskusi dengan bapak ibu (anggota DPR) sekalian," ucap Menhub.
Budi Karya menekankan bahwa pagu anggaran yang disebutkan itu baru usulan dari pemerintah kepada DPR. Dia menambahkan pihaknya selalu membuka diri untuk berdiskusi apabila ada saran dari anggota DPR.
"Dalam kesempatan ini kami mohon persetujuan. Apa yang kami usulkan ini kami selalu memgbuka diri untuk diskusi terhadap proyek-proyek karena saya tahu bapak ibu punya suatu visi misi daerahnya masing-masing," jelas Budi.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily