

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Sunarso.
Bank BUMN Restrukturisasi Kredit 832.052 Debitur
Nida Sahara ( nida.sahara@investor.co.id)
JAKARTA - Empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat sampai dengan 24 April 2020 telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 832.052 debitur dengan nilai kredit mencapai Rp 120,86 triliun. Hal tersebut sesuai arahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/2020 terkait restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19.
Empat bank milik negara antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang juga sebagai Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, untuk debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang direstrukturisasi sebanyak 801.685 debitur senilai Rp 87,36 triliun. Sedangkan, restrukturisasi untuk non UMKM sebanyak 30.367 debitur dengan nilai kredit Rp 33,49 triliun.
"Jadi sampai 24 April 2020 kami Himbara sudah restrukturisasi UMKM 801 ribu non UMKM 30 ribu, sehingga total restrukturisasi sebanyak 832.052 nasabah dengan nilai Rp 120,86 triliun, ini realisasi," jelas Sunarso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (30/4).
Jika dirinci, BRI telah merestrukturisasi kredit 691.615 debitur senilai Rp 57,73 triliun, Bank Mandiri merestrukturisasi kredit senilai Rp 19,04 triliun dari 63.202 debitur. Untuk BNI telah merestrukturisasi kredit dari 50.505 debitur senilai Rp 39,44 triliun, serta BTN restrukturisasi Rp 4,64 triliun dari 24.730 debitur.
Editor : Hari Gunarto (hari_gunarto@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily