Kabar baik, kasus aktif Covid- 19 cenderung menurun. Ini tentu buah manis dari kebijakan yang diterapkan pemerintah dan dukungan kedisiplinan ma syarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dengan kondisi kekinian itu, apakah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah layak diterapkan?
Hemat kami, Pemerintah pusat dan daerah perlu mempertimbang kan beberapa aspek lain sebelum menerapkan PTM terbatas. Data Kemenkes dan Kemdikbudristek menyebutkan, bahwa progres vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 secara nasional baru mencapai 9,6% dari target untuk dosis pertama.
Sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. Data Kemenkes per 19 Agustus 2021 menunjukkan, baru 2,55 juta anak yang disuntik vaksin Covid-19 tahap pertama dan 1,16 juta anak mendapatkan dosis kedua.
Artinya, mesti dicermati, apakah sekolah yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 1-3 itu juga sudah terpenuhi syarat vaksinasi anaknya atau belum. Oleh karena itu, kami sependa pat dengan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) agar Menteri Pendidikan, Kebuda yaan, Riset dan Teknologi (Men dikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk tidak memaksakan PTM terbatas, mengingat masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 pada anak.
Apakah tidak sebaiknya vak sinasi Covid-19 untuk anak dan guru dituntaskan lebih dulu –mung kin sebaiknya diperhitung kan per daerah atau per sekolah-- sebelum dilaksanakannya PTM terbatas. Hitungan sederhana saja, berdasarkan data vaksinasi anak, perbandingannya 10:100. Bila di kon versi secara umum di kelas yang terdiri atas 30 siswa, maka hanya 3 orang saja yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi. Perbandingan siswa yang sudah divaksinasi de ngan yang belum sangat jauh.
Jadi, kekebalan komunal di sekolah itu belum terbentuk. Semoga hal ini jadi pertimbangan untuk penerapan PTM terbatas di sekolah di suatu daerah.
Siswanto M
Depok
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily