BATAM -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan
pembenahan kawasan Batam harus dilakukan agar wilayah ini tidak makin
tertinggal dengan kawasan perdagangan bebas di negara lain dan
berkontribusi terhadap ekspor.
"Kita tentu tidak sekadar
ingin kinerja hebat, tapi Batam betul-betul diharapkan menjadi suatu
area atau kawasan yang akan menjadi tukang punggung sebagian ekspor,"
kata Darmin dalam acara sosialisasi pengembangan kawasan Batam di
Batam, Senin, seperti dilansir Antara.
Menurut dia,
pemberlakuan kawasan perdagangan bebas di wilayah Batam sudah tidak
efektif dan dikeluhkan pengusaha karena adanya saling tumpang tindih
kewenangan, sehingga harus dilakukan upaya perbaikan secara
menyeluruh.
Untuk itu, menurut dia, status Batam nantinya akan
berganti menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar kawasan ini bisa
ramah terhadap investasi dan bisa bersaing secara kompetitif dengan
kawasan ekonomi di negara Asia lainnya.
"Yang kita hadapi
bukan hanya penurunan kinerja tapi terlihat ada tumpang tindih
kewenangan dan semakin banyak keluhan dunia usaha. Biasanya kalau
sesuatu tidak menjanjikan, kita harus melakukan perubahan,"
ujarnya.
Saat ini, Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam telah menyiapkan masa transisi menuju KEK,
antara lain dengan mengadakan audit menyeluruh terhadap aset maupun
kinerja kawasan Batam, membentuk tim teknis dan melakukan perubahan
di BP Batam.
Masa transisi ini diharapkan selesai dalam tiga
atau enam bulan dan pemerintah akan menyiapkan aturan hukum berupa
Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan KEK Batam, setelah
pembenahan struktural yang dilakukan telah usai.
Dengan fokus
pembentukan Batam menjadi KEK berbasis investasi maka persoalan
terkait kawasan pemukiman yang telah berada di wilayah investasi,
akan dicari solusinya, agar tidak menimbulkan sengketa kewenangan
baru.
Salah satu solusinya adalah secara teknis BP Batam akan
diberikan kesempatan mengelola kawasan investasi KEK, sedangkan
pemerintah kota diberikan kewenangan untuk menjaga wilayah pemukiman,
agar tidak terjadi dualisme kebijakan.
"Ini agar tidak
ada gangguan terhadap otonomi daerah, tapi kita ingin daerah
investasi menarik betul. Kita juga ingin memberikan fasilitas berupa
insentif perpajakan," tutur Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan
Pelabuhan Bebas Batam ini.
Menurut Darmin, fasilitas di
kawasan pemukiman tidak akan diubah atau dikurangi, termasuk di
wilayah investasi maupun bagi penduduk, namun nantinya ada pembatasan
agar kawasan pemukiman tidak meluas ke daerah investasi. (gor)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : ANTARA