

Hari Prabowo, Ketua LP3M Investa dan pengamat pasar modal.
Tahun Perlindungan Investor Pasar Modal
Hari Prabowo
JAKARTA, Investor.id - Sambutan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) perlu mendapat sambutan positif. Presiden sangat peka dan responsif atas kondisi investasi melalui bursa efek akhir-akhir ini, khususnya menyangkut kepentingan investor, dari praktik para manipulator perdagangan saham dan "goreng menggoreng" saham.
Sebagai pengamat, saya meyakini praktik manipulator dan penggorengan saham tersebut memang terjadi di bursa efek. Seperti pasar yang lain, di sana ada mafia migas, mafia beras, mafia lombok dan sebagainya. Para mafia atau istilah populer di bursa adalah"Bandar", bekerja secara rapi namun sebenarnya licik. Mereka berusaha "mengakali" peraturan yang ada sehingga seakan tidak melanggar aturan tersebut.
Banyak modus yang dilakukan "Bandar" untuk mengeruk dana investor yang sebenarnya berniat baik melakukan investasi pada instrumen pasar modal, seperti saham, reksa dana, obligasi, dan sebagainya.
Investor adalah bagian terpenting kegiatan di pasar modal karena mereka yang punya dana untuk diinvestasikan sehingga dana itu bisa dipakai untuk pengembangan usaha bagi perusahaan yang go publik. Sayang sekali memang kalau dana investor ini hanya dikeruk oleh "bandar-bandar" yang hanya bertujuan untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak etis dan licik.
Kepiawaian "bandar" dalam menjalankan aksinya inilah yang kadang sulit untuk dikenai sanksi karena mereka selalu berupaya dengan terlebih dahulu mempelajari peraturan yang ada dan berusaha menerobosnya. Manipulator atau para "Bandar" menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari transaksi di bursa, window dressing, penggunaan nama berbagai pihak, mempengaruhi para manajer investasi dan manajemen pengelola dana, sampai menciptakan perusahaan untuk di-go publikkan.
Di sisi lain, masih banyak investor lokal dan bahkan institusi yang pemahamannya sangat kurang dalam bidang investasi ini. Mereka hanya berbekal dana untuk investasi tanpa pengetahuan yang memadai. Padahal investasi di pasar modal berbeda karakternya dibanding investasi melalui perbankan yang relatif stabil.Tingkat pengetahuan investor yang masih rendah inilah yang dimanfaatkan oleh para manipulator atau "bandar" tadi yang sudah punya pengalaman tinggi namun bermoral rendah.
Jadi pihak Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara perdagangan dan pengawas pasar modal harus lebih aktif dan tanggap dari segala aktivitas investasi yang memang relatif kompleks ini. Merekalah punya kewenangan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi setiap pelanggaran. Bukan hanya menerima pelaporan secara berkala saja, tetapi lebih dari itu terus mengamati proses perdagangan, proses go publik, perkembangan kinerja emiten, aktivitas perusahaan efek, sampai kegiatan investornya.
Setuju sekali Pak Presiden, investor memang perlu dilindungi dari tindakan manipulator yang berupaya mengeruk keuntungan dengan cara liciknya para "Bandar". Sudah banyak kasus-kasus yang diderita para investor dari praktik penggorengan saham, terjebak permainan saham IPO, sampai emiten yang di delisting karena terkena sanksi yang mengakibatkan investor ikut menanggung kerugiannya. Lihat saja kasus saham- saham berkode AISA, DGIK, SIAP, KARK, DAJK, TRUB yang semuanya merugikan investor publik.
Sebagai salah satu mentor lembaga pendidikan dan pelatihan di pasar modal, saya sangat prihatin karena bersusah payah ketika kami berusaha mendorong investor untuk berinvestasi, tetapi ujungnya hanya "diakali" oleh manipulator atau bandar.
Ayo BEI dan OJK lakukan yang terbaik untuk pertumbuhan pasar modal Indonesia.
***Hari Prabowo, Ketua LP3M INVESTA dan pengamat Pasar Modal.
Editor : Listyorini (listyorini205@gmail.com)
Sumber : Investor Daily