Minggu, 4 Juni 2023

Merger, Indosat Ooredoo Hutchison Diminta Segera Lapor KPPU

Mashud Toarik
8 Jan 2022 | 06:42 WIB
BAGIKAN
PT Indosat Tbk. Foto: Perseroan.
PT Indosat Tbk. Foto: Perseroan.

JAKARTA, investor.id - Indosat Ooredoo resmi melebur dengan Hutchison 3 Indonesia pada 4 Januari 2022.

Guru Besar Univ. Padjadjaran & Ketua Tim Indeks Persaingan Usaha 2021, Prof. Dr. Maman Setiawan, S.E.,M.T, mengatakan, merger akusisi tersebut harus dilaporkan ke KPPU guna menjaga persaingan usaha yang sehat. Apalagi industri telekomunikasi di Indonesia memiliki struktur pasar oligopoli.

"Dampak merger ini harus dipelajari secara cermat. Sehingga perlu pengawasan ketat KPPU. Tujuannya agar menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi. Jika tidak diawasi akan terjadi penguasaan alat produksi operator telekomunikasi," tutur Maman kepada media, Jumat (7/1/2022).

Berdasarkan UU 5 tahun 1999, KPPU diberikan kewenangan oleh Negara untuk mengawasi iklim persaingan usaha di Indonesia. Jika KPPU tidak dilibatkan dalam pengawasan persaingan usaha di industri telekomunikasi, menurut Maman ujung-ujungnya yang nanti akan dirugikan adalah konsumen dan bangsa Indonesia.

Lanjut Maman, pengawasan terhadap praktek monopoli dan anti persaingan usaha juga harus dilakukan KPPU pasca perusahaan tersebut merger. Tujuannya agar tidak terjadi praktek anti persaingan usaha yang berpotensi mematikan pesaingnya.

Agar menjaga persaingan usaha yang sehat di industri telekomunikasi, tahun 2014 Kominfo beserta KPPU memberikan persetujuan merger XL Axis. Namun dengan syarat mengembalikan frekuensi sebesar 2x10MHz. Namun disayangkan merger IOH kali ini Kominfo hanya meminta pengembalian frekuensi sebesar 2x5MHz sebagai salah satu syarat merger.

Maman tidak mengetahui secara pasti alasan Kominfo hanya menarik 2x5MHz frekuensi IOH. Jika merujuk pada yurisprudensi, menurut Maman harusnya Kominfo dapat menarik minimal sama dengan yang mereka lakukan ketika merger XL Axis.

"Peran KPPU sangat penting untuk melihat penguasaan frekuensi. Harusnya Kominfo memperlakukan merger IOH sama dengan XL Axis. Tujuannya jangan sampai ada penguasaan atau dominasi frekuensi oleh perusahaan hasil merger. Dominasi alat produksi ini dipastikan akan mempengaruhi pasar. Dan ujung-ujungnya akan mempengaruhi harga. Sebab frekuensi merupakan alat produksi vital bagi operator telekomunikasi,"kata Maman.

Menurut Maman, dengan penguasaan frekuensi, pelaku usaha memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Pelaku usaha dapat menetapkan excess price terhadap layanannya. Jika ini sampai terjadi maka yang akan dirugikan adalah konsumen telekomunikasi Nasional.

Dominasi alat produksi akan membuat pelaku usaha memiliki kelebihan kapasitas. Sehingga dominasi terhadap kapasitas tersebut bisa dipergunakan pelaku usaha untuk melakukan penjualan layanannya di bawah harga pasar (predatory price) guna mematikan pesaingnya agar menguasai pasar. Jika ini sampai terjadi, yang akan dirugikan adalah industri telekomunikasi nasional dan operator telekomunikasi.

"Pasar telekomunikasi yang oligopoli bisa menimbulkan excess price. Dengan penguasaan frekuensi yang dimilikinya, pelaku usaha juga bisa menjual layanannya below price. Saya meminta KPPU dapat mengawasi dan evaluasi merger IOH dengan lebih ketat lagi agar persaingan usaha industri telekomunikasi menjadi lebih sehat lagi,"pinta Maman.

Selain harus mempertimbangkan penguasaan frekuensi IOH, Maman meminta Kominfo dapat 'memaksa' perusahaan hasil merger untuk membangun di daerah yang selama ini belum mendapatkan layanan Indosat maupun H3I.

"Karena frekuensi merupakan sumberdaya terbatas yang dimiliki Negara, seharusnya penguasaannya dapat dijadikan insentif dan disinsentif bagi operator telekomunikasi. Misalnya Kominfo bisa jadikan syarat merger Indosat H3I untuk memprioritaskan pembangunan di daerah terpencil serta terpelosok,"kata Maman.

Pengawasan yang ketat yang nanti akan dilakukan KPPU di merger Indosat H3I dan kewajiban membangun di daerah terpencil, diyakini Maman akan meningkatkan investasi di sektor telekomunikasi Nasional.

Editor: Mashud Toarik (mashud_toarik@investor.co.id)

Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Investor.ID". Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link https://t.me/+ijaEXDjGdL1lZTE1, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Lifestyle 17 menit yang lalu

Layanan Kesehatan Program Bayi Tabung Asal Thailand Hadir di Indonesia

Layanan Kesehatan Program Bayi Tabung dari Thailand Hadir di Indonesia
Business 56 menit yang lalu

Tata Niaga Bauksit Perlu Pembenahan Hulu Hingga Hilir

Pemerintah akan kembali melarang ekspor bauksit per 10 Juni 2023 mendatang, setelah sebelumnya kebijakan ini diberlakukan pada 2014.
Business 2 jam yang lalu

19,6 Juta Ancaman Lokal Incar Bisnis Indonesia

Kaspersky telah mendeteksi sebanyak 49,04 juta ancaman lokal yang berpotensi menginfeksi komputer perusahaan/bisnis di Asia Tenggara
National 3 jam yang lalu

Ganjar: Menangkan Pilpres Secara Elegan, Tanpa Isu SARA

Ganjar Pranowo meminta para relawan untuk memenangkan dirinya dengan elegan, tanpa isu SARA
Lifestyle 3 jam yang lalu

Hari Pertama Sukses, Semesta Berpesta Hari Kedua di Tangerang Bakal Gak Kalah Seru!  

Hari pertama, Festival Semesta Berpesta berlangsung sukses dan akan berlanjut di hari kedua, Minggu (4/6/2023) dan bakal gak kalah seru!

Tag Terpopuler


Copyright © 2023 Investor.id