

Dukung Pembiayaan, Kemenkeu Tawarkan Sukuk Ritel
Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
JAKARTA-
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka penawaran sukuk ritel
(obligasi negara syariah) seri SR 010 dalam rangka mendukung
pembiayaan pembangunan berbagai proyek atau kegiatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Penawaran
Sukuk Ritel itu dimulai sejak 23 Februari-16 Maret 2018 melalui
sebanyak 22 agen penjual," papar Direktur Jenderal Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman di Jakarta,
Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sukuk ritel itu merupakan Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) yang ditujukan bagi individu WNI, dan
dimaksudkan sebgai upaya pemerintah untuk melakukan diversifikasi
instrumen pembiayaan APBN.
Selain itu, lanjut dia, juga untuk
memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan
pasar keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan
mendorong transformasi masyarakat dari saving
oriented society menuju
investment oriented sociaty.
"Sukuk
ritel ini juga dapat memberikan alternatif investasi berbasis syariah
kepda masyarakat Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan
bahwa tingkat imbal hasil SR 010 itu sebesar 5,90% per tahun,
dibayarkan per tanggal 10 setiap bulan dalam jumlah tetap. Sementara
miimum pemesanan sebesar Rp5 juta dan maksimum pemesanan Rp5
miliar.
Ia menambahkan bahwa Sukuk Ritel itu dapat
diperdagangkan di pasar sekunder setelah satu periode imbalan.
Artinya, sukuk ritel itu dapat diperdagangkan setelah 10 April 2018.
Sementara untuk periode penjatahan yakni pada 19 Maret 2018 dan
tanggal penerbitan pada 21 Maret 2018.
Luky Alfirman
menambahkan bahwa sukuk ritel seri SR 010 itu diterbitkan dengan akad
ijarah asset to be
leassed, dan telah
mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional
Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) pada 3 Februari 2018. (gor/ant)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)