JAKARTA, investor.id - Hal yang paling pasti di dunia adalah ketidakpastian. Artinya, tidak ada yang bisa memprediksi apa yang akan terjadi di kemudian hari.
Hal ini pandemi yang terjadi saat ini. Sebelum pandemi muncul dan merebak di Indonesia, tidak ada yang bisa memperkirakan pandemi akan sangat mengguncang perekonomian domestik. Perekonomian turun sampai banyak orang kehilangan pekerjaan.
Dalam menyikapi hal yang tidak pasti ini, ada baiknya untuk mempertebal kantong tabungan kita dalam bentuk dana darurat. Chief Investment Officer PT Sinarmas Asset Management Genta Wira Anjalu menjelaskan, pengaturan keuangan dalam keadaan krisis seharusnya berbeda dari keadaan normal.
Baca juga: Segera Investasi Sebelum Silent Killer Menggerogoti Uang Anda
Dia menyebutkan, dalam keadaan normal, seseorang bisa mengalokasikan sekitar 50% penghasilannya untuk kebutuhan sehari-hari. Dalam keadaan krisis, dana untuk kebutuhan sehari-hari ini harusnya dikurangi hingga 45% dari penghasilan.
Pos pengeluaran lain yang sebaiknya dikurangi, menurut Genta adalah pos untuk utang dan kewajiban menjadi 25% saja, dari sebelumnya sekitar 30% dari total penghasilan.
"Pos untuk hiburan juga bisa dikurangi hingga menjadi 5% dari sebelumnya 10%," ujar Genta dalam acara SimInvestival 2020, "Investasi Rang Mudo" secara Virtual, Senin (24/1).
Baca juga: Pasar Saham Koreksi, Saatnya Tambah Investasi
Dengan mengurangi pos pengeluaran tersebut, kita bisa memiliki lebih banyak dana untuk investasi dan tabungan. Genta menyebutkan, setidaknya 25% dana bisa dialokasikan untuk investasi apabila bisa menekan pengeluaran.
Dana yang berhasil ditabung dan diinvestasikan ini sebaiknya dialokasikan sebagai dana darurat. Jumlah dana darurat ini berbeda bagi orang yang menikah atau orang yang masih lajang.
Editor : Gita Rossiana (gita.rossiana@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait