JAKARTA, investor.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kebut transformasi menyeluruh di seluruh lini perusahaan BUMN. Transformasi dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan bisnis proses. Hal tersebut termasuk sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi di tubuh BUMN.
“Transformasi tidak mungkin terjadi kalau kita tidak perbaiki tata kelola dan bisnis prosesnya, supaya pimpinan umum diberikan amanah. Ini becandanya saya, seperti OKB (orang kaya baru) ketika tiba-tiba memegang perusahaan yang untungnya miliaran triliunan dan tidak ada tata kelolanya akhirnya absolute power to corrupt. Jadi, tak ada transformasi yang sukses tanpa transformasi SDM-nya,” ungkapnya dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Unika Atmajaya “Efektivitas Penanganan Hukum dan Ekonomi Dalam Kasus Mega Korupsi: Studi Kasus Jiwasraya”, Rabu (26/1).
Baca juga: Jaksa Agung Puji Erick Thohir Bantu Bongkar Korupsi Jiwasraya & Asabri
Untuk itu, di Kementerian BUMN mematok kepemimpinan perempuan di semua perusahaan BUMN harus minimal 15%, begitu juga dengan usia yang tergolong muda dibawah 42 tahun minimal 5%. Ketetapan itu dilakukan seiring Langkah BUMN yang sudah menggandeng kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan juga lembaga lainnya menyangkut pencegahan korupsi.
Apalagi dalam kasus korupsi mega skandal seperti kasus PT Jiwasraya di mana sejak awal ketika dirinya melihat ada ketidakbaikan di BUMN, makanya Kementerian BUMN harus berkolaborasi.
Erick menceritakan sewaktu menjabat sebagai Menteri BUMN pada November 2019, dirinya sedang mengkaji Key Performance Indicator atau KPI yang ada ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo saat itu dan ketika melakukan pendalaman bersama para wakil menteri BUMN ditemukan ada beberapa perusahaan yang tata kelolanya jelek sekali.
Menteri BUMN kemudian melaporkan kasus Jiwasraya ini kepada Presiden Joko Widodo, dan presiden pun memberikan instruksi langsung agar kasus Jiwasraya segera dituntaskan. “Dan ini sudah sejak lama. Makanya saya langsung hadap bapak presiden. Kejadiannya tahun 2006 dan 2013, tapi ini mungkin skandal besar dan menyangkut banyak orang kuat yang ada perlindungannya, makanya ini harus ada kebijakan dari bapak presiden langsung, kalau saya sendiri tidak kuat,” ungkap dia.
Baca juga: Bongkar Indikasi Korupsi BUMN
Erick kemudian mengatakan bahwa setelah melihat dengan fakta dan bukti-bukti, ada investigasi audit dari BPKP, kemudian ada laporan dari BPK, maka Kementerian BUMN melaporkan kasus Jiwasraya ini secara resmi kepada Kejaksaan Agung. Di mana, Kementerian BUMN tidak mau terjebak di persoalan hukumnya, melainkan fokus pada persoalan korporasinya.
Dia pun berkomitmen agar kasus ini tuntas dan membuat efek jera bagi pemimpin BUMN berikutnya karena adanya hukuman berat. “Dan ini yang saya sampaikan juga bukan arogansi dari keinginan untuk memenjarakan orang, tapi seperti yang disampaikan oleh bapak jaksa agung ini adalah keadilan yang harus berlaku bagi rakyat yang dirugikan,” tegas Erick Thohir.
Editor : Lona Olavia (olavia.lona@gmail.com)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait