JAKARTA, investor.id – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) akan membagikan dividen tunai sekitar Rp 800 miliar atau Rp 180 per saham.
Hal tersebut telah disetujui pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) MPMX pada Rabu (18/5/2022).
Baca juga: WIR Asia (WIRG) Bentuk JV Metaverse Indonesia Makmur, Patungan dengan Siapa Lagi?
“Sesuai dengan hasil RUPS luar biasa hari ini, dividen yang kami distribusikan untuk tahun buku 2021 jumlahnya Rp 180 per lembar, secara total kurang lebih Rp 800 miliar,” ungkap Direktur Keuangan MPMX Beatrice Kartika dalam paparan publik MPMX, Rabu (18/5/2022).
Jumlah dividen yang dibagikan kali ini, lebih besar dibandingkan nilai dividen pada tahun lalu yang Rp 115 per saham.
Pada tahun 2021, MPMX mencatatkan laba bersih tahun berjalan Rp 402 miliar atau melonjak 208% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 134 miliar. Pendapatan tahun 2021, MPMX membukukan Rp 12,9 triliun atau naik 15% dibandingkan pendapatan tahun 2022 senilai Rp 11,18 triliun.
Baca juga: Rencana Private Placement GOTO Jadi Pertanyaan Publik
Sedangkan, dari data Bursa Efek Indonesia (BEI), mayoritas saham MPMX digenggam oleh PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), yaitu sebanyak 56,69% atau 2.530.083.541 saham. Jika jumlah saham MPMX yang dimiliki Saratoga itu dikalikan besaran dividen per saham Rp 180, maka jumlah dividen yang didapatkan SRTG dari MPMX adalah sekitar Rp 455 miliar.
Berikut jadwal pembagian dividen MPMX:

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait