JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar terbaru untuk efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus yang berlaku efektif per 24 Mei 2022 ini.
“Bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 24 Mei 2022,” jelas pengumuman BEI dikutip Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Wall Street Menguat di Tengah Harapan Pasar Telah Mencapai Titik Terendah
Daftar tersebut tetap berisi 18 saham, namun terdapat nama yang masuk dan keluar, yakni saham PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) menjadi penghuni baru daftar ini. Sementara, saham PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) berhasil keluar dari daftar.
Dalam menetapkan daftar efek dalam pemantauan khusus, BEI menunjuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
Baca juga: Usai Diakuisisi Investree, Bank Amar (AMAR) Kembali Bidik Rights Issue Rp 1 Triliun
Selain itu, daftar ini juga dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
Berikut daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus:

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait