JAKARTA, investor.id – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) menyetujui pembagian dividen sebesar 35% dari laba bersih 2021 yang sebesar Rp 1,3 triliun.
Menurut Sekretaris Perusahaan Timah Abdullah Umar Baswedan, pembagian dividen telah disetujui RUPST pada Selasa (24/5/2022). “Dividen sebesar 35% dari laba bersih 2021,” katanya.
Baca juga: Seru! Manajemen Bukit Asam (PTBA) Usul Dividen 50%, Pemegang Saham Minta 100%, Tok...
Dengan rasio tersebut, maka dividen Timah mencapai Rp 455 miliar. Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan. Berikut susunannya:


Seperti diberitakan, emiten dengan kode saham TINS ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 601 miliar pada kuartal I-2022 atau melesat 5.713% dibandingkan kuartal I-2021 yang sebesar Rp 10,3 miliar.
Baca juga: Sah! Antam (ANTM) Bagikan Dividen Rp 930,8 Miliar
Selain disebabkan oleh kenaikan harga logam Timah, kenaikan tersebut juga dipicu oleh efektifitas perseroan dalam menekan biaya operasional.
Adapun pendapatan Timah pada kuartal I-2022 sebesar Rp 4,4 triliun, melonjak 80% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Laba operasi naik 575% menjadi Rp 885 miliar dari Rp 131 miliar.
Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait