

BRI Syariah Pasarkan Sukuk Ritel
ah
JAKARTA- PT Bank Rakyat Indonesia
Syariah (BRI Syariah) sebagai salah satu agen penjual Sukuk Ritel SR007 ikut
memasarkan dan membantu investor yang berminat memesan instrumen investasi itu
di pasar perdana.
"Kami menyediakan informasi harga wajar melalui website corporate yang
dapat diakses oleh investor," kata Direktur Bisnis Ritel & Komersial
BRI Syariah Ari Purwandono dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta,
Rabu.
Menurut dia, BRI Syariah juga bertindak sebagai standby buyer jika ada
penjualan kembali di pasar sekunder.
Sebagai bagian dari pemasaran SR007, BRI Syariah menggelar investor gathering
bertema: Bersama Sukuk Negara Ritel SR007, Peduli Pendidikan Anak Bangsa di
Ballroom Mercure Hotel Pontianak, Senin (23/2).
Dalam acara gathering ini juga
dilakukan pembagian hadiah program Hujan Emas Tabungan Faedah BRISyariah iB
Periode 2 tahun 2014 untuk nasabah Pontianak. Pemenang hadiah utama dengan
hadiah berupa satu kg emas dan satu buah mobil dimenangkan oleh nasabah dari
Kantor Cabang Pontianak.
Pada kesempatan itu, BRI Syariah juga menyerahkan dana Corporate Social
Responsibility (CSR) Pendidikan Rp10 juta kepada MIS Baitul Hikmah.
Selain di Pontianak, investor gathering juga akan diselenggarakan di Malang
(Jawa Timur), pada Kamis (26/2) serta Gowa (Sulawesi Selatan) pada 2 Maret
2015, dengan mengundang 150 investor di setiap kota tersebut.
Sukuk Negara Ritel (SR 007) merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh
Pemerintah RI berdasarkan prinsip syariah yang ditawarkan kepada investor
perorangan (WNI) di pasar perdana dalam negeri.
Tujuan penerbitan adalah untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Adapun manfaatnya antara lain sebagai diversifikasi sumber pembiayaan
APBN, memberikan alternatif instrumen ritel berbasis syariah bagi investor, dan
memperluas basis investor Surat Berharga Negara di pasar domestik.
SR007 ditawarkan kepada masyarakat selama masa penawaran 23 Februari - 6 Maret
2015, dengan tingkat kupon sebesar 8,25% per tahun. Sama dengan penerbitan
tahun 2014, SR 007 yang diterbitkan ini menggunakan "akad Ijarah Asset To
Be Leased" berjangka waktu tiga tahun.
Pada penerbitan SR 007, pemerintah juga menetapkan adanya Holding Period yaitu
masa dimana Sukuk Negara Ritel tidak dapat ditransaksikan atau
dipindahtangankan selama satu periode kupon (satu bulan).
Tahun 2015, BRI Syariah menargetkan penjualan SR007 mencapai Rp250 miliar
melalui lebih dari 200 Kantor Cabang BRI Syariah di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberlakukan sistem kuota dalam pemesanan SR007 atau investor harus
memesan sesegera mungkin untuk mendapatkannya sebelum tanggal penawaran
berakhir atau sebelum kuota habis. (*/gor)
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)