JAKARTA, investor.id - Pemerintah kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk wilayah di level 3, 2 dan 1 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto mengatakan, PTM tersebut sebagai langkah untuk menghentikan learning loss. Namun, ia menyarankan, PTM terbatas sebaiknya diselenggarakan ketika tren kasus Covid-19 menurun, sehingga pelaksanaan PTM terbatas dapat membiasakan guru dan siswa untuk belajar tatap muka dengan cara baru. Oleh karena itu, perlu adanya simulasi.
“DKI Jakarta telah melakukan simulasi PTM terbatas sekitar 600 sekolah. Simulasi ini penting untuk proses observasi dan mencari prosedur yang tepat pelaksanaan PTM terbatas,” ucapnya saat dihubungi Beritasatu.com, Jumat (27/8/2021).
Totok menuturkan, ada 5 hal penting yang harus diperhatikan sekolah sebelum menerapkan PTM terbatas, yakni;
Pertama, kesiapan sekolah yakni sarana prasarana dan protokol kesehatan (prokes) serta ada tim Satgas Covid-19.
Kedua, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lain harus sudah divaksin dan terlatih untuk menjalankan prokes.
Ketiga, anak didik harus paham prokes dan harus sudah divaksin untuk anak usia 12 tahun ke atas.
Keempat, orang tua dan orang dewasa yang tinggal dengan anak didik wajib sudah divaksin.
Kelima, ada prosedur untuk rem darurat bila terjadi kasus positif Covid-19 di sekolah.
Selain itu, Amin juga menambahkan, terkait prokes antara rumah dan sekolah, semua pihak harus terlibat. Dalam hal ini, tidak hanya Dinas Pendidikan, tetapi Dinas Perhubungan juga harus terlibat memastikan siswa berangkat dan pulang sekolah dalam kondisi aman.
Ia mencontohkan, untuk di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan juga terlibat dalam penyediaan bus sekolah, Satpol PP ikut menjaga anak didik, guru, dan orang tua menjalankan prokes serta Satgas Covid-19 ikut membina satgas tingkat sekolah.
“Semuanya harus waspada dan siap menginjak rem darurat bila terjadi kasus positif di sekolah,” ucapnya.
Editor : Gora Kunjana (gora_kunjana@investor.co.id)
Sumber : BeritaSatu.com