

Bank Mega Dukung Penjualan Sukuk Negara Ritel
ah
MATARAM - PT Bank Mega Tbk kembali dipercaya
oleh Pemerintah Indonesia untuk berpartisipasi dalam pemasaran surat
berharga di pasar perdana pada 2015 sebagai agen penjual surat berharga
syariah negara, yaitu sukuk negara ritel seri SR-007.
Sekretaris PT Bank Mega Heru Sulistiadhi kepada Antara di Mataram, Nusa Tenggara
Barat, Jumat, mengatakan masa penawaran sukuk negara ritel seri SR-007
serentak di seluruh agen penjual yang ditunjuk mulai 23 Februari hingga 6
Maret 2015.
"Kepercayaan ini tentunya menjadi kesempatan
yang sangat baik bagi kami untuk menawarkan sukuk negara ritel seri
SR-007 kepada nasabah setia dan calon nasabah sebagai alternatif pilihan
investasi yang menarik dan salah satu sarana untuk menjadikan PT Bank
Mega Tbk sebagai penyedia jasa perbankan dan keuangan yang lengkap dan
terpercaya," katanya.
Menurut dia, penawaran investasi sukuk
negara ritel seri SR-007 ini merupakan peluang yang sangat menarik bagi
nasabah karena terdapat beberapa keuntungan, diantaranya pembayaran
imbalan/kupon dan nilai nominal sukuk negara ritel seri SR-007 dijamin
oleh Undang-Undang (UU) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya, sehingga
tidak mempunyai risiko gagal bayar.
Selain itu,
imbalan/kupon sukuk negara ritel seri SR-007 di pasar perdana ditawarkan
lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat suku bunga deposito bank
badan usaha milik negara (BUMN).
Keuntungan lainnya adalah
imbalan/kupon sukuk negara ritel seri SR-007 dibayarkan setiap bulan dan
dapat dipasarkan di pasar sekunder melalui transaksi di bursa efek atau
"over the counter".
"Melalui pembelian sukuk negara ritel
seri SR-007, investor juga diberikan akses melalui mekanisme di pasar
keuangan berdasarkan prinsip syariah serta turut serta menjadi bagian
dalam upaya pembiayaan pembangunan nasional," ujarnya.
Heru
menjelaskan persyaratan untuk berinvestasi pada sukuk negara ritel seri
SR-007 melalui PT Bank Mega Tbk sangat mudah, yaitu individu atau
perseorangan warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan bukti
identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Menyediakan dana pemesanan minimum Rp5 juta dan selebihnya dengan
kelipatan Rp5 juta dan maksimum pemesanan Rp5 miliar secara kumulatif
pada seluruh agen penjual.
Selain itu, mempunyai rekening tabungan dan rekening surat berharga atau "subregistry" di PT Bank Mega tbk.
Untuk mendukung pemasaran sukuk negara ritel seri SR-007, kata dia,
PT Bank Mega Tbk mengadakan kegiatan temu investor perdananya di
Mataram, NTB, dan akan disusul oleh kegiatan serupa di Banjarmasin dan
Bandung.
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dan calon
nasabah dapat menghubungi petugas marketing di kantor cabang PT Bank
Mega Tbk terdekat atau dapat juga melalui www.bankmega.com.(*/hrb)
Editor : herry barus (herrybarus@yahoo.com.au)