

Pengawasan Anak
Anis Rifatul Ummah
PERILAKU Andri Sobari alias Emon (24) yang mencabuli anak di bawah umur di kawasan Sukabumi sungguh sangat memprihatinkan. Pria yang kini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi itu, selama setahun, telah mencabuli 57 bocah. Ulah Emon terbongkar setelah orang tua salah satu korban melapor polisi. Bocah pria berusia 11 tahun mengaku dicabuli Emon di lokasi pemandian Liosanta Citamiang, Kota Sukabumi, Minggu 27 April lalu.
Emon adalah satu dari ke sekian kasus pencabulan di bawah umur di negeri ini. Sebelumnya, kita dihebohkan oleh kasus serupa yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Jakarta Selatan. Mungkin saja masih banyak kasus serupa yang terjadi di berbagai tempat, namun belum terungkap ke publik.
Tentu saja kita prihatin dengan terungkapnya berbagai kasus tersebut. Akibat penyimpangan perilaku seseorang, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban. Karena itu, aparat kepolisian harus sigap menuntaskan kasus seperti itu. Anak-anak harus dilindungi dari berbagai perilaku kekerasan seksual.
Para orangtua juga harus terus membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Rumah adalah tempat pertama yang patut mendapat perhatian orangtua. Di sini dan dari sinilah anak tumbuh dan berkembang. Jangan membiarkan anak-anak berkeliaran tanpa mengenal waktu untuk kembali ke rumah. Selama ini, hanya anak-anak puteri yang mendapat perhatian. Apabila anak puteri terlambat kembali ke rumah, orangtua pasti segera mencarinya.
Dengan pengalaman yang terjadi belakangan ini, baik kasus Emon maupun kasus JIS, perhatian juga harus diberikan kepada bocah-bocah pria. Jangan biarkan mereka berkeliaran sampai “lupa” pulang rumah. Pendidikan memang harus menjadi “taman indah” yang membuat anak-anak mendapatkan perlindungan dan pengawasan yang memadai.
Yulian
Jl Dewi Sartika, Gg Salak
Jakarta Timur
Editor : Juang N Hutagalung (juang.natigor@investor.co.id)