SEMARANG, Investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas jasa-jasanya dalam memajukan dan mengembangkan Polri.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Siaga, Waspada, dan Siap untuk Tiga Tugas Berat Ini
Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya digelar pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara Tahun 2022 di Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).
Ketiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan terdiri atas Kombes Polisi Mokhamad Alfian Hidayat yang kini menjabat Dansat Brimob Polda Sulteng, AKP Sri Poniyah, seorang Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri, dan AIPTU Ahmad Mustain yang menjabat Ps Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua.
Penganugerahan bintang tersebut sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Kawal Pembangunan IKN, KTT G-20 dan Pemilu 2024
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Hadir pada kesempatan itu, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Ibu Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden ke-6 Try Soetrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, Wakil Presiden ke-10 12 Jusuf Kalla, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Editor : Parluhutan (parluhutan@investor.co.id)
Sumber : Investor Daily
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait